Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16348

2016-02-10 02:02

Krn itu dilarang agama...jd hrs kita bantu utk mengembalikan perilaku mrk...