Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16371

2016-02-10 02:04

Karena lesbian n gay dilarang agama merusak moral dan Penyakitan