Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16390

2016-02-10 02:05

LGBT adalah salah satu bentuk penyakit, kerusakan moral, yang sudah ada sejak jamannya Nabi Luth 'Alaihissalam. Kerusakan moral inilah yg menyebabkan datangnya adzab Allah pada kaum nabi Luth.
Maka legalisasi LGBT di Indonesia, sama halnya mengundang adzab Allah di bumi pertiwi yang kita cintai bersama. Na-udzubillahi min dzaalik.