Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16391

2016-02-10 02:05

LGBT adalah penyakit mental, solusinya adalah menyembuhkan saudara2 kita yang menderita penyakit LGBT. bukan melegalkan nya dan membiarkan saudara2 kita terjerumus makin dalam.