Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16396

2016-02-10 02:05

LGBT sejak dahulu adalah perbuatan dosa besar. Bahkan diriwayatkan sejak zaman Nabi. Kalo sekarang terulang kembali, tidakkah ingat murka Tuhan pada kaum Luth. Harus menunggu bencana seperti apa hingga kaum LGBT bisa berhenti dan sadar bahwa hidup ini sudah ada aturan. Aturan dari Sang Pemilik Kehidupan. Ini bumi milik Tuhan. Bila mau berbuat sesukanya silahkan pindah keluar dari bumi ini. Buat planet sendiri. Giih syuh...syuh...sana...