Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16406

2016-02-10 02:06

Kembali ke kodrat Allah.. jika tidak maka tunggulah kehancuran nya, sebagaimana kaum luth..