Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16434

2016-02-10 02:08

Bila perilaku seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender dianggap legal dan sah-sah saja dilakukan hakekatnya adalah memerosotkan derajat manusia setara dengan binatang. Semua perilaku sampah itu hakikatnya adalah mempertuhankan hawa nafsu dan membunuh akal sehat. Bukankah ini suatu kebodohan? Firman Allah SWT (artinya) : "Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (daripada binatang ternak itu). (QS Al-Furqaan : 43-44).