Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16442

2016-02-10 02:09

Karena tidak ada 1 Agama pun yang menyetujui hubungan sesama jenis..