Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16454

2016-02-10 02:10

Lgbt haram hukumnya menurut syar'i, tidak ada toleransi.