Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16469

2016-02-10 02:11

Masih banyak yang perlu di perhatikan terkait kesejahteraan sosial masyarakat banyak daripada mendengar segelintir kelompok orang yang secara moral, psikologi kemungkinan ada penyimpangan dan perlu pendampingan guna rehabilitasi.