Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16473

2016-02-10 02:11

konseling dan sembuhkan para pelaku LGBT karena itu sebuah penyimpangan sosial..