Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16503

2016-02-10 02:13

LGBT bukan HAM, melainkan wabah penyakit merusak generasi dan bertentangan dengan agama, wabah penyakit merusak harusnya diisolir, dikarantina dan diobati bukan dibiarkan merajalela dan diberikan ruang untuk mendapatkan legitimasi serta payung hukum (prosesnya nanti ke arah sini sebagaimana terjadi di negara2 barat), stop kebobrokan moral, penodaan agama, kembali ke fitrah manusia, sadarlah...tanpa perkawinan heterosexual, anda tidak akan pernah lahir kedunia ini dan manusia akan musnah (tidak berkembang biak) kalo praktek LGBT diterapkan ke seluruh umat manusia ...logika sederhana yg tidak terbantahkan