Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16526

2016-02-10 02:15

Ketika LGBT bukan lagi ketidakwajaran dan sudah dianggap sebagai gaya hidup yg ditularkan maka kehidupan wajarnya manusia berada dalam bahaya terutama bila sudah mulai membahayakan anak anak.