Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16530

2016-02-10 02:15

LGBT merupakan penyakit atau Penyimpangan sex , dan merupakan gaya hidup yang seharusnya dihilangkan atau disembuhkan, bukan disebarkan, karena jelas sekali bertentangan dgn aturan agama, kebaikan hidup dan masyarakat