Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16536

2016-02-10 02:15

Karena kaum homo dan lesbian adalah penyakit bukan gender yg dapat dimaklumi dan dapat semakin menyebar dimasyarakat dan saya sangat tidak setuju akan hal tsb