Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16554

2016-02-10 02:16

Karena LGBT Sangat bertentangan dengan semua aturan hukum agama dan norma masyarakat, alangkah baiknya mereka dibubarkan dan disehatkan jiwanya kembali