Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16568

2016-02-10 02:17

Karena melanggar pd Norma2 Agama dan tidak sesuai dgn Negara Republik Indonesia.