Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16589

2016-02-10 02:18

Karena LGBT bukan hanya bertentangan dgn norma bgsa Indonesia tetapi juga tidak sesuai ajaran Islam yg mengutuk perilaku orang spt itu sbgmna dlm Al-Qur'an ttg kaum nabi Luth as. (kaum Sodom).