Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16608

2016-02-10 02:19

LGBT sudah melanggar norma dan tak layak menjadi suatu yg legal. Pelanggaran norma dan penyakit yang sangat berbahaya. Banyak masalah yg akan timbul dgn adanya gay, lesbian, bisexual bukan merupakan hak asasi namun suatu penyimpangan sosial layaknya penggunaan narkoba apa kah dgn kita memberantas kita melanggar hak manusia menentukan jln hidupnya? Tidak LGBT lbh dari itu.