Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16614

2016-02-10 02:20

Karena LGBTIQ bukanlah hal yang harus dilegalisasi dengan dalih HAM, perilaku seks menyimpang harus disembuhkan, mereka harus dikembalikan ke fitrahnya, bukan justru difasilitasi.