Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16620

2016-02-10 02:20

Menolak karena tidak sesuai dengan ajaran agama.
Seharusnya disadarkan dan segeralah bertaubat.
Demi masa depan generasi yang sehat baik psikis maupun fisik, lahir dan bathin. Aamiin.