Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16677

2016-02-10 02:25

Karena lgbt merupakan penyimpangan moral dan Tidak sesuai dengan agama manapun dimana fitrah manusia diciptakan untuk berpasang pasangan..dan ini bisa mengakibatkan musibah bagi bangsa indonesia