Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16710

2016-02-10 02:27

Lgbt bertentangan dengan norma yg berlaku serta melanggar kodrad manusia dan hukum agama islam .kita hrs belajar dari kisah kaum nabi LUTdlm Al Qur an.