Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16731

2016-02-10 02:28

Karena LGBT adalah kaum sesat yg tidak perlu dilindungi di NKRI.
Lebih baik hancurkan mereka atau mereka harus bertaubat kembali ke kehidupan normal.