Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16742

2016-02-10 02:29

Krn faham kelompok ini berdampak moral negatif dan tdk sesuai aturan agama n pancasila