Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16800

2016-02-10 02:33

LGBT hanya akan merusak moral, semua ajaran agama pun melarangnya. Itu bukan hak, hanya gaya hidup yang melenceng dari norma.