Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16814

2016-02-10 02:34

Saya sgt setuju dgn petisi ini. Krn keberadaan komunitas LGBT ini akan membuat penderitanya tdk tertuntut utk sembuh. Jika dibiarkan akan merusak para generasi muda dan merusak masa depan mrk. Agama pun mengharamkan kaum ini. Ajaklah bangsa dan penerus generasi kita utk berjalan di jalan yg benar sesuai dgn perintah agama.