Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16826

2016-02-10 02:35

LGBT bukan perwujudan hak asasi manusia karena LGBT tidak menghargai harkat dan martabat manusia, jadi jangan dilegalisasi