Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16847

2016-02-10 02:36

LGBT adalah penyimpangan...yang tidak boleh diperlihatkan secara terang2an didlm masyarakat karena dpt meresahkan masyarakat dan bertentangan dgn nilai kemanusiaan dan agama...seharusnya penganut LGBT dpt mengendalikan dirinya..