Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16848

2016-02-10 02:36

Karena bertentangan dengan ajaran agama islam dan tidak sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara indonesia.