Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16860

2016-02-10 02:37

Karena hal itu merusak kodrat illahi &alam. Dikhawatirkan dapat menularkan penyakit phisikologis ke generasi berikutnya.