Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16872

2016-02-10 02:37

Mereka yang mengalami kelainan seperti ini seharusnya bertaubat dan berobat untuk disembuhkan kelainannya, bukan malah membuat organisasi untuk melegalkan perbuatan dosa mereka.