Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16925

2016-02-10 02:41

Karena dari segi agama sudah jelas2 itu tidak diperbolehkan ...itu manusia2 yg tidak pernah bersyukur dan tidak pernah mau untuk belajar agama...Semoga Allah memberikan hidayah kepada para LGBT