Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16930

2016-02-10 02:41

Tentu saja menolak karena melanggar Aturan Allah SWT..diciptakan segala sesuatu berpasang pasangan laki perempuan,siang malam, laut daratan..yg melanggar aturan Allah spt kaum pompei siap2 di laknat dan di azab..sy tdk mau generasi penerus hancur mental dan moralnya.tks