Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16942

2016-02-10 02:42

LGBT haram menurut syar'i, dan bertentangan dg pancasila, tdk pantas ada di indonesia