Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16944

2016-02-10 02:42

Setiap mukmin berkewajiban merubah kemungkaran sesuai dg kemampuannya, klw tdk, hukuman dr Allah akan ditimpakn kpd semua org, bukan hanya kpd pelaku lgtb. Membenci kemungkaran adl manifestasi iman yg plg lemah.