Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16963

2016-02-10 02:43

Yang ditolak dari kaum LGBT bukan kelainannya, tapi upaya utk melegalisasi tindakan hubungan sesama jenis yg jelas2 dilarang ajaran agama manapun. Demi Indonesia yang lebih baik, semoga senantiasa Ridho Alloh turun utk negeri ini. Aamiin.