Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16974 Menolak dan menghukum LGBT

2016-02-10 02:44

Bismillah

Assalamu"alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Demi Alloh perbuatan laki laki yang menyerupai wanita atau wanita yang menyerupai laki laki adalah perbuatan yang di laknat Alloh dan rosulnya apakah lagi mereka melakukan sebagaimana perbuatan kaum SODOM /LGBT. Saya Suprapto atas nama umat Islam dan bangsa imdonesia yang beradab menolak keberadaan LGBT di Indonesia khususnya dan dunia umumnya. Perbuatan mereka sangat berbahaya (keji & mungkar) )bagi manusia, mereka LGBT harus bertobat atau hukuman mati.

Harapan saya, Pemerihtah langsung turun tangan tanpa ragu ragu untuk menindak LGBT demi kondusif dan keutuhan NKRI