Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16990

2016-02-10 02:45

LGBT, Insya Allah bisa sembuh asalkan ada niyat dan usaha dari pelakunya.

Tidak ada alasan bahwa LGBT adalah taqdir yang tidak dapat dirubah.