Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17000

2016-02-10 02:46

buat undang undang yang melarang LGBT dan terapkan sangsi pidana karena ini melanggar pancasila sebagai dasar negara yaitu sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa. dan UUD