Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17001

2016-02-10 02:46

jika LGBT dibiarkan sama saja dengan Indonesia kembali ke kaum nabi Luth yang akan dilaknat Alloh swt