Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17005

2016-02-10 02:46

Kami tdk membenci mereka, kami sadar mereka tdk boleh dikucilkan. Mereka baik yg menjadi korban atau mendukung perilaku LGBT hrs diajak kembali ke kehidupan yg lebih baik, krn LGBT adalah penyimpangan perilaku yg bisa DISEMBUHKAN..BUKAN SEBAGAI PENYAKIT GENETIS spt yg telah diberitakan para pendukung pergerakannya..
Yg kita hadapi adalah PERGERAKAN SEKELOMPOK LGBT yg memang bertujuan mendapatkan pengakuan dan legalisasi secara global dengan cara meracuni generasi muda, agar komunitas mereka semakin besar..