Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17044

2016-02-10 02:50

LGBTIQ merupakan bagian penyimpangan dan perlu dikembalikan pada perilaku yang normal. Secara norma keyakinan saya, perilaku LGBTIQ adalah dosa.