Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17080

2016-02-10 02:52

kebenaran hrs ttp ditegakkan, sebaliknya kebathilan hrs kita berantas bersama tentunya dgn musyawarah. sehingga tdk ada yg terdzolimi. justru kita hrs menolong lgbt agar mereka bs sadar & segera diberi hidayah oleh Nya. Aamiin