Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17091

2016-02-10 02:53

Barangsiapa mengikuti kaum nabi luth maka tunggulah azab Allah