Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17119

2016-02-10 02:54

LGBT itu penyimpangan orientasi biologis. Tidak sesuai dengan norma norma keberlangsungan hidup.