Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17131

2016-02-10 02:55

Sesuai syariat agama.... saya adalah penganut agama Islam, dan Islam mengharamkan perbuatan tersebut, jangan campur adukkan antara aqli dan naqli, jika mutlak maka mutlak