Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17133

2016-02-10 02:55

Selaku ummat manusia yg normal dan sebagai ummat beragama islam perbuatan tsb wajib kita tolak karena tdk ssuai dg kehidupan normal dan tdk ssuai ajaran agama islam. Ok tidak ada tawar menawar.