Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17135

2016-02-10 02:55

Ada 2 hal yg ingin saya sampaikan. 1. Kalau memang mau melegalisasi LGBT, knp minu m2an keras tidak?drugs tdk?prostitusi tdk? Krn LGBT itupun adalah penyimpangan perilaku normal manusia bukan sama sekali bawaan GEN! Jd kta smw faham bagaimana sbnrnya tndakan tepat untuk penyimpangan perilaku normal itu. 2. Salah satu pengamat ahli mengatakan, Legalisasi LGBT adalah salah satu cara merusak negara berkembang oleh negara maju atau adidaya, karena pada dasarnya negara maju atau adidaya itupun faham bagaimana kewalahannya mereka menangani dampak buruk dari prilaku bebas tanpa batas seperti LGBT itu?Lagipula kenapa pula mesti petisi?bukankah DPR representative mayoritas pmikiran masyarakat yg berasaskan agama, adat istiadat?atau mungkin ini menunjukkan betapa lembaga itu tidak bekerja dg baik? Atau hanya mementingkan kepentingan satu kelompok kecil bermodal besar? Ah..lama2 kalau apa2 petisi terus, tak perlulah ada lembaga legislative itu lagi.