Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17147

2016-02-10 02:56

LGBT itu adalah penyakit sosial yang harus diberantas bukan Hak Asasi Manusia
kalao terus dibiarkan karena atas nama HAM maka kaum psikopat juga bisa menyuarakan dirinya atas nama HAM
LGBT jelas penyakit mental yang harus disembuhkan sama seperti Psikopat